PKK - LISENSI CC (Creative Commons)

CREATIVE COMMONS (CC)


PENGERTIAN

Creative Commons (CC) adalah suatu organisasi nirlaba yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal agar dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas.Organisasi ini telah menerbitkan beberapa lisensi hak cipta yang dikenal dengan lisensi Creative Commons. Lisensi-lisensi ini membatasi atau bahkan membebaskan hak pencipta atas karyanya sehingga penyebaran karya tersebut lebih mudah.


TIPE - TIPE LISENSI

1. SPEKTRUM ATRIBUSI (BY)

Isi ketentuan:
  • Kewajiban untuk menyebutkan nama pencipta atau pemegang hak cipta dan sumber ciptaan.
  • Menyatakan perubahan yang dilakukan terhadap ciptaan.
Fungsi:
  1. Supaya pencipta atau pemegang hak cipta dapat terus disebutkan namanya sebagai sumber rujukan dalam setiap penggunaan.
  2. Untuk mengingatkan pengguna agar terus menyebutkan sumber ciptaan yang digunakan dengan sesuai.
  3. Untuk mengingatkan pengguna agar menyatakan perubahan yang dilakukan terhadap ciptaan.


2.  SPEKTRUM NON KOMERSIAL (NC)


Isi ketentuan:
  • Larangan penggunaan ciptaan untuk kepentingan komersial.
  • Kegiatan nirlaba dikecualikan dari ketentuan ini.
Fungsi:
  1. Mempertahankan jalur masuknya royalti secara eksklusif ke pencipta atau pemegang hak cipta.
  2. Ketentuan SA yang dikombinasikan dengan NC, memastikan bahwa setiap hasil gubahan menerapkan ketentuan NonKomersial, supaya ciptaan tidak dapat dikomersialisasi tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta.


3. SPEKTRUM TANPA TURUNAN (ND)



Isi ketentuan:
  • Larangan untuk mengubah dan menggubah ciptaan.
  • Penggunaan pribadi dikecualikan (pengubahan atau penggubahan yang tidak diumumkan).
Fungsi:
  1. Menghindari manipulasi atau pemanfaatan ciptaan secara tidak bertanggung jawab.
  2. Menghindari pelanggaran kehormatan terhadap pencipta atau pemegang hak cipta dari aktivitas pengguna ciptaan.


4. SPEKTRUM BERBAGI SERUPA (SA)


Isi ketentuan:
  • Kewajiban untuk menerapkan lisensi yang sama pada setiap hasil gubahan dan karya turunan.
Fungsi:
  1. Tujuan penciptaan dan penyediaan ciptaan memang ditujukan sebagai ciptaan layak gubah.
  2. Untuk mempertahankan maksud penerapan lisensi pada materi asli oleh pencipta.


5. Salah satu contoh konten fotografi dengan lisensi kombinasi Lisensi CC BY-NC-SA (Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa) : 








Komentar

Postingan Populer